Berikut ini adalah 13 butir kompetensi yang menjadi standar pemenuhan
kualifikasi sertifikasi profesional arsitek. Setiap arsitek yang mengajukan
sertifikat baru wajib menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar standar-standar
ini, sebagai salah satu bukti pendalaman dan keterlibatannya dalam setiap
proyek yang diajukan sebagai tolak ukur.
1. Perancangan Arsitektur
Kemampuan menghasilkan rancangan arsitektur yang
memenuhi ukuran estetika dan persyaratan teknis, dan yang bertujuan
melestarikan lingkungan (Ability to create architectural designs that satisfy
both aesthetic and technical requirements, and which aim to be environmentally
sustainable)
2. Pengetahuan Arsitektur
Pengetahuan yang memadai tentang sejarah dan teori
arsitektur termasuk seni, teknologi dan ilmu-ilmu pengetahuan manusia (Adequate
knowledge of the history and theories of architecture and related arts,
technologies, and human sciences)
3. Pengetahuan Seni
Pengetahuan tentang seni rupa dan pengaruhnya
terhadap kualitas rancangan arsitektur (Knowledge of the fine arts as an
influence on the quality of architectural design)
4. Perencanaan dan Perancangan Kota
Pengetahuan yang memadai tentang perancanaan dan
perancangan kota serta ketrampilan yang dibutuhkan dalam proses perancanaan itu
(Adequate knowledge on urban design, planning, and the skills involved in the
planning process)
5. Hubungan antara Manusia, Bangunan dan
Lingkungan
Memahami hubungan antara manusia dan bangunan
gedung serta antara bangunan gedung dan lingkungannya, juga memahami pentingnya
mengaitkan ruang-ruang yang terbentuk di antara manusia, bangunan gedung dan
lingkungannya tersebut untuk kebutuhan manusia dan skala manusia (Understanding
of the relationship between people and buildings and between buildings and their
environments, and of the need to relate spaces between them to human needs and
scale.)
6. Pengetahuan Daya Dukung Lingkungan
Menguasai pengetahuan yang memadai tentang cara
menghasilkan perancangan yang sesuai daya dukung lingkungan (An adequate knowledge
of the means of achieving environmentally sustainable design.)
7. Peran Arsitek di Masyarakat
Memahami aspek keprofesian dalam bidang Arsitektur
dan menyadari peran arsitek di masyarakat, khususnya dalam penyusunan kerangka
acuan kerja yang memperhitungkan faktor-faktor sosial (Understanding of the
profession of architecture and the role of architects in society, in particular
in preparing briefs that account for social factors)
8. Persiapan Pekerjaan Perancangan
Memahami metode penelusuran dan penyiapan program
rancangan bagi sebuah proyek perancangan (Understanding of the methods of
investigation and preparation of the brief for a design project.)
9. Pengertian Masalah Antar-Disiplin
Memahami permasalahan struktur, konstruksi dan
rekayasa yang berkaitan dengan perancangan bangunan gedung (Understanding of
the structural design, construction, and engineering problems associated with
building design.)
10. Pengetahuan Fisik dan Fisika Bangunan
Menguasai pengetahuan yang memadai mengenai permasalahan fisik dan fisika,
teknologi dan fungsi bangunan gedung sehingga dapat melengkapinya dengan
kondisi internal yang memberi kenyamanan serta perlindungan terhadap iklim
setempat (Adequate knowledge of physical problems and technologies and of the
function of buildings so as to provide them with internal conditions of comfort
and protection against climate.)
11. Penerapan Batasan Anggaran dan Peraturan Bangunan
Menguasai keterampilan yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan pihak
pengguna bangunan gedung dalam rentang-kendala biaya pembangunan dan peraturan
bangunan (Necessary design skills to meet building users requirements within
the constraints imposed by cost factors and buildign regulations.)
12. Pengetahuan Industri Kontruksi dalam Perencanaan
Menguasai pengetahuan yang memadai tentang industri, organisasi, peraturan
dan tata-cara yang berkaitan dengan proses penerjemahan konsep perancangan
menjadi bangunan gedung serta proses mempadukan penataan denah-denahnya menjadi
sebuah perencanaan yang menyeluruh (Adequate knowledge of the industries,
organizations, regulations, and procedures involved in translating design
concepts into buildings and integrating plans into overall planning.)
13. Pengetahuan Manajemen Proyek
Menguasai pengetahuan yang memadai mengenai pendanaan proyek, manajemen
proyek dan pengendalian biaya pembangunan (Adequate knowledge of project
financing, project management and cost control.)
read more : ikatan arsitek indonesia